Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial selanjutnya disingkat BBPPKS dibentuk pada tahun 1961 melalui SK Menteri Sosial No: 102/KKSM/II/1961 dengan nama Kursus Kesejahteraan Sosial Menengah (KKSM) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para petugas sosial lapangan.Selanjutnya pada tahun 1976 KKSM berubah...
Visi“Menjadi Pusat Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial yang inovatif dan adaptif sesuai kebutuhan Tenaga Kesejahteraan Sosial” Misi1. Menyusun rencana program dan anggaran serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Diklat Kesejahteraan Sosial.2. Melaksanakan Diklat TKSP dan TKSM sesuai Standarisasi Diklat Kesejahteraan Sosial....
Tugas dan Fungsi BBPPKS Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, terdiri atas: Pasal 2BBPPKS mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial.Pasal 3(1) ...
Memberikan pelayanan diklat yang terstandarisasi berbasis kompetensi SDM Kesos secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, mudah diakses, cepat, akurat, dan tidak dipungut biaya
Susunan organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, terdiri atas Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Instalasi. Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan. Kelompok Jaba...
BBPPKS Makassar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempunyai wilayah kerja regional Sulawesi yang terdiri dari 6 provinsi dan 81 Kabupaten/Kota.Sulawesi Utara1. Kab. Bolaang Mongondow2. Kab. Minahasa Tenggara3. Kab. Minahasa Selatan4. Kota Kotamobagu5. Kab. Bolaang Mongondow Utara6. Kab. Bolaang Mongondow Timur7. Kab. Bolaang Mongondow Selatan8...
1 - 6 of ( 6 ) records